Oleh : Admin | on Rabu, 2 Desember 2020 20:18

SUMUTkota.com - AKHIRNYA AKBP Jean Calvin Turunkan Langsung Serahkan Surat Panggilan Kedua HRS, Brimob Dikerahkan
Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menyampaikan surat pemanggilan kedua untuk Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, Rabu (2/12/2020).
Proses penyampaian surat pemanggilan kedua ini sangat alot di mana massa simpatisan dan Laskar Front Pembela Islam (FPI) mengalang-halangi penyampaian surat panggilan kedua untuk Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas setelah tidak menghadiri pemeriksaan Selasa (2 Desember 2020).
Bahkan Polda Metro akhirnya menurunkan pasukan Brimob ke Petamburan III dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak turun langsung serahkan surat pemanggilan kedua pada kerabat HRS di kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.
Awalnya, penyidik dari Polda Metro Jaya yang memberikan surat panggilan kedua kepada HRS, ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, sekitar pukul 10.50 WIB.
Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi.
Namun, saat sudah di depan Gang Paksi menuju kediaman Rizieq, para penyidik tersebut tertahan.
Sejumlah laskar membuat barikade di gang tersebut.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatangan polisi.
"Assalamualaikum, selamat siang, saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya."