Oleh : Admin | on Kamis, 3 Desember 2020 11:05

SUMUTkota.com - Sosok AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Wadir Reskrimun Polda Metro Jaya kerap dikaitkan dengan penangkapan artis ibu kota yang terlilit kasus narkoba.
Saat menjabat Kanit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menciduk sejumlah artis hingga mendekam di sel. Seperti Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, yang ditangkap Direktorat NarkobaPolda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Setelah menjabat Wadir Reskrimun Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak juga menciduk preman Jakarta John Refra Kei alias John Kei dan anak buahnya ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyerangan dan penganiayaan di kawasan Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
Namun Rabu (2 Desember 2020), AKBP Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung ke kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat untuk menyerahkan surat panggilan kedua.
Sebelumnya sejak pukul sekitar pukul 10.50 WIB, tim penyidik Polda Metro Jaya didampingi Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sudah berupaya menyampaikan surat pemanggilan kedua Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas.
Namun massa HRS dan Laskar FPI yang berjaga di depan Gang Paksi menuju kediaman Rizieq, membuat barikade di gang tersebut.
Sejumlah tim penyidik Polda Metro Jaya kembali lagi ke kediaman imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu sore.
Ini adalah ketiga kalinya penyidik Polda Metro Jaya datang.
Kali ini, pasukan Brigade Mobil (Brimob) ikut disiagakan.
Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Polda Metro Jaya tersebut datang menyambangi Jalan Petamburan III, untuk mengantarkan surat pemanggilan terhadap Rizieq dan menantunya.
