Oleh : Admin | on Jumat, 22 Januari 2021 18:50

Laporan Wartawan SUMUTkota.com Medan, Victory Arrival Hutauruk
SUMUTkota.com, MEDAN - Satnarkoba Polres Labuhanbatu mengamankan 12 orang saat penggerebekan lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menyebutkan terdapat 20 orang petugas Sat Narkoba pada 21 Januari 2021 mulai pukul 20.30 WIB melakukan penggerebekan kampung narkoba di Kelurahan Padang Bulan.
Dari lokasi TKP pertama di Jalan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara sebanyak 12 orang diamankan.
Selanjutnya dari TKP II yang ada di kos-kosan di Gang Amaliah bawah Jalan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, petugas mengamankan 5 orang.
"Dari hasi pemeriksaan awal terhadap 12 Orang yang terdiri dari 10 Laki Laki dan 2 Orang Perempuan yang dinaikkan status menjadi tersangka sebanyak 3 orang yaitu dari TKP Kos-kosan di Gang Amaliah," ungkapnya, Rabu (22/1/2021).
Ketiga tersangka tersebut S alias SUS (42) warga Jalan Sei Menanjung Kelurahan Pantai Burung TB II, Kecamatan Datuk Bandar, Kabupaten Asahan.
"Barang bukti berupa 1 buah bong terbuat yang berisikan, 1 buah kaca pirek yang berisikan narkotika jenis sabu dan 1 buah jarum baru," beber Martualesi.
Kemudian N alias Dian (38) Warga Jalan Sirandorung Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara dengan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 0.06 gram netto.
"Sementara dari TKP Jalan Padang Bulan tepatnya sebuah warung rokok diamankan DH (23) dengan barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 2,26 gram bruto dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan sabu," ungkap Martualesi
Ia menyebutkan dari ketiga tersangka masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui darimana mendapatkan narkobanya.
"Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari undang-undang No. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," bebernya.
Sementara Untuk yang 9 Orang lagi masih dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya akan diperiksa urinenya dan selanjutnya dilakukan gelar perkara dalam penanganan ke 9 orang ini nantinya.
(vic/tribunmedan.com)