Oleh : Admin | on Kamis, 25 Februari 2021 15:01

SUMUTkota.com, MEDAN - Polisi menciduk pelaku jambret kalung emas yang terekam CCTV di gerai minuman Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Kamis (25/2/2021).
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Marvel Ansanay menyebutkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban bernama Ely dengan LP/429/K/II/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN, tanggal 24 Februari 2021 an. Pelapor ELY.
Tersangka berinisial MRL (26) bekerja sebagai Buruh Bangunan warga Jalan Tapian Nauli Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota.
Ia menyebutkan kronologi kejadian terjadi pada Selasa 23 Februari 2021 sekitae pukul 19.30 WIB di jalan Brigjen Katamso Kelurahan kampung Baru Kecamatan edan Maimun.
"Telah terjadi peristiwa pencurian dengan kekerasan terhadap 1 buah kalung milik korban Ely," tuturnya, Kamis (25/2/2021).
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. "Kemudian diketahui bahwa pelaku adalah seorang residivis yang bernama inisial MRL," cetusnya.
Marvel menyebutkan Tim Reskrim akhirnya mengamankan terduga pelaku tersebut pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021.
Dimana barang bukti yang diamankan ada berupa satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan tindak pidana pencurian.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan selanjutnya," bebernya.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 1.49 detik terlihat seorang pria memakai masker hitam dengan jaket biru dan celana jeans mengendarai sepeda motor matik bernomor polisi BK 5932 ACR.
Lalu pelaku masuk ke dalam warung, setelah itu, pria tersebut keluar dari gerai dan kembali ke kendaraannya sambil bermain handphone miliknya.
Kemudian tampak keluar dua orang perempuan dari warung dan hendak menaiki sepeda motornya.
Dan tiba-tiba pelaku langsung menyambar kalung emas yang dikenakan wanita berpakaian abu-abu, kemudian pria tersebut langsung kabur.
Sementara rekannya hanya bisa terdiam dan tak mengejar pelaku.
(vic/tribunmedan.com)