Oleh : Admin | on Selasa, 2 Maret 2021 23:58

Laporan Wartawan SUMUTkota.com Medan / Alija Magribi
SUMUTkota.com, SIANTAR - Tim Gabungan Satreskrim Polres Pematangsiantar dan Polda Sumut akhirnya mengamankan pelaku pembunuhan Riamsa Nainggolan (73), yang dikenal sebagai istri mantan Sekda Kota Pematangsiantar. Pelaku pembunuh sendiri adalah Rohayani Purba (33) penghuni kos-kosan milik korban.
Penangkapan terhadap Rohayani atau biasa disapa Gea, dilakukan Satreskrim Polres Pematangsiantar di Kota Medan, setelah melakukan penelusuran panjang.
Rohayani diamankan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (2/3/2021) tengah hari. Tim gabungan melihat pelaku makan siang di dalam warung Ajjah.
Selanjutnya ia dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, tim memboyong Rohayani ke Mapolres Pematangsiantar untuk merampungkan berkas pemeriksaan. Adapun Rohayani ditetapkan sebagai tersangka melanggar pidana menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP.
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto mengatakan tersangka merasa malu karena korban selalu mempermalukannya di depan umum dengan saat meminta uang kos.
"Korban memarahi tersangka di depan teman-teman kos tersangka, sehingga tersangka merasa malu dan sakit hati," ujar Edi.