Oleh : Admin | on Rabu, 3 Maret 2021 11:49

Meningkatkan perekonomian sektor otomotif pemerintah melakukan pemotongan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
SUMUTkota.com - Relaksasi pemotongan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mulai berlaku 1 Maret 2021.
Harga mobil turun drastis, bahkan ada yang sampai Rp 60 juta.
Dihubungi SUMUTkota.com Medan, Staf Auto 2000 Sisingamangaraja, Henry Siahaan, menjelaskan kalau selain pemotongan PPnBM masih ada cash back yang diberikan ke konsumen.
"Selain PPnBM ada pemotongan dari showroom, jumlahnya variatif tergantung tipe," ucapnya.
Saat ini ada 5 merek Toyota yang mendapat pemotongan PPnBM, yakni Vios, Avanza, Sienta, Rush dan Yaris.
Baca juga: HARGA Xenia hingga Terios Turus Drastis setelah PPnBM 0 Persen Berlaku Sejak 1 Maret 2021
Baca juga: Lebih Murah Mana Mitsubishi, Toyota dan Daihatsu setelah PPnBM 0 Persen di Medan?
Berikut daftar harga 5 merek mobil tersebut di Medan:
New Vios (harga PPnBM 0 Persen)
1. E M/T 1,5 : Rp 320.250.000 (Rp 260.600.000)
2. E CVT 1.5 : Rp 332.350.000 (Rp 272.700.000