Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Kamis, 27 Desember 2018 1:34 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/183980/kapolda-polisi-selidiki-pembakaran-mushaf-al-quran.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Kapolda: polisi selidiki pembakaran Mushaf Al Quran](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2018/12/IMG-20181226-WA0000.jpg)
"Aparat kepolisian terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku yang membakar kitab suci Al Quran itu," kata Irjen Pol Agus, usai pemaparan kasus pemalsuan surat Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Medan, di Mapolda Sumut, Rabu.
Ia juga merasa heran dengan peristiwa pembakaran Al Quran yang terjadi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
"Kita terus mencari pelaku pembakaran Al Quran tersebut," ujar Irjen Pol Agus.
Ia meminta kepada seluruh warga masyarakat maupun ormas Islam agar dapat menjaga kondusifitas Daerah Langkat, dan tidak terjadi keributan, sehingga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Selain itu, warga juga jangan sampai terpancing diair keruh, sehingga dapat mengganggu stabilitas keamanan di daerah tersebut.
Warga diharapkan agar memberikan informasi kepada petugas kepolisian mengenai pelaku pembakaran Al Quran.
"Polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui pelaku yang melanggar hukum itu," kata Kapolda Sumut itu.
Sebelumnya, pada Senin (24/12) telah terjadi pembakaran 20 mushaf Al Quran, dan 18 terbakar.Sedangkan dua lagi belum sempat terbakar.
Peristiwa pembakaran Al Quran tersebut, di sekitar Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Mushaf Al Quran itu, yang sebelumnya dipergunakan untuk proses belajar di Taman Pembacaan Al Quran.
Saksikan Video Kapolda: polisi selidiki pembakaran Mushaf Al Quran Berikut ini..
Kapolda: polisi selidiki pembakaran Mushaf Al Quran |
Bang Naga
|
on 6:41:30pm Sabtu 6 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait