Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Jumat, 14 Juni 2019 17:10 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/223322/terima-perbaikan-gugatan-prabowo-mk-lanjutkan-sidang-pekan-depan.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
MK kemudian memberikan waktu kepada KPU RI selaku Termohon, Jokowi-Ma'ruf selaku Pihak Terkait dan Bawaslu selaku Pihak Pemberi Keterangan, menyiapkan jawaban atas dalil gugatan Prabowo-Sandi sebelum sidang berikutnya digelar Selasa (18/6) pekan depan pukul 09.00 WIB.
"Jawaban itu diserahkan sebelum sidang dilanjutkan Selasa jam 09.00 WIB pagi," kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan.
Awalnya MK menetapkan agar jawaban diberikan Senin (17/6), sementara KPU RI meminta jawaban dapat diberikan Rabu (19/6).
Akhirnya MK mengambil keputusan agar jawaban diberikan maksimum Selasa sebelum sidang berlangsung. Ketiga pihak yakni KPU RI, tim hukum Jokowi-Ma'ruf serta Bawaslu RI pun menyepakati hal tersebut.
Sebelumnya KPU dan tim hukum Jokowi menolak keputusan MK menerima dalil perbaikan gugatan Prabowo-Sandi.
Menurut tim hukum Jokowi, Peraturan MK tidak mengatur pengajuan perbaikan dalil gugatan Pilpres setelah batas waktu pengajuan berakhir.
Baca juga: MK tidak tolak perbaikan permohonan Prabowo-Sandiaga
Baca juga: Sidang pendahuluan sengketa Pilpres ditutup pukul 15.30 WIB
Saksikan Video Terima perbaikan gugatan Prabowo, MK lanjutkan sidang pekan depan Berikut ini..
Terima perbaikan gugatan Prabowo, MK lanjutkan sidang pekan depan |
Bang Naga
|
on 8:45:17am Kamis 9 Mei 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait