Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Kamis, 8 Agustus 2019 1:10 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/236168/din-syamsuddin-ingatkan-pemerintah-untuk-perhatikan-konstitusi-terkait-izin-fpi.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
"Pasal 28 (UUD) sangat tegas dan jelas adanya kebebasan berserikat dan berkelompok, berpendapat. Jangan sampai pemerintah otoriter, represif, dan melanggar konstitusi itu," kata Din usai diskusi di Jakarta, Rabu.
"Saya hanya mengingatkan, jangan melanggar konstitusi. Pada kelompok masyarakat, jangan melanggar konstitusi pula. Kita harus berkomitmen pada Pancasila," ia menambahkan.
Din mengatakan bahwa negara harus bersikap adil dalam menangani penyebaran paham yang dinilai bertentangan dengan Pancasila, tidak hanya condong pada kelompok Islam saja.
"Banyak paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila. Ketidakadilan itu bertentangan dengan Pancasila sila kelima," kata Din.
Din menekankan bahwa pemerintah harus menjamin kebebasan untuk berpendapat, berserikat, dan berkumpul, serta menangani penyebaran paham yang dinilai bertentangan dengan Pancasila secara berkeadilan.
"Lakukanlah secara berkeadilan, jangan secara otoriter, itu adalah bentuk kezaliman," katanya.
Baca juga: FPI sebut Ijtima Ulama ke-4 usung semangat perjuangan
Saksikan Video Din Syamsuddin ingatkan pemerintah untuk perhatikan konstitusi terkait izin FPI Berikut ini..
Din Syamsuddin ingatkan pemerintah untuk perhatikan konstitusi terkait izin FPI |
Bang Naga
|
on 2:39:16am Kamis 4 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait