Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Jumat, 8 Mei 2020 16:53 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/299835/kapolri-tarik-kembali-direktur-penyidikan-kpk-ke-polri.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Brigjen Panca saat ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Hal tersebut tertuang dalam surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.
Baca juga: Kapolri resmi lantik 9 Kapolda, berikut daftarnya
Baca juga: Kapolri promosikan 18 Polwan untuk tempati jabatan strategis
Surat ini ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri dan ditujukan kepada Ketua KPK.
Dalam surat tersebut Panca Putra bakal diberi amanah mendapat jabatan bintang dua sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan Polri menarik Panca Putra dari KPK dan menempatkannya kembali di Polri dengan jabatan yang lebih tinggi.
Baca juga: Kapolri keluarkan surat telegram cegah kejahatan siber selama wabah COVID-19
"Ya, ada (surat permohonan)," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Argo menyebut, promosi jabatan diberikan kepada Panca atas prestasinya.
"Atas prestasinya, pimpinan Polri memberi amanah jabatan bintang dua sebagai Widyaiswara Utama Kepolisian Tk. I Sespim Polri," tuturnya.
Sebelumnya, Panca Putra dilantik sebagai Direktur Penyidikan KPK menggantikan Brigjen Pol Aris Budiman pada 20 September 2018.
Ketika bertugas di KPK, Panca Putra juga pernah ditunjuk sebagai Plt Deputi Penindakan KPK menggantikan Firli Bahuri yang ditarik ke Polri.
Kini, Aris Budiman sudah berpangkat Irjen dan menjabat sebagai Kapolda Kepri. Sementara Firli Bahuri telah menjadi Ketua KPK.
Saksikan Video Kapolri tarik kembali Direktur Penyidikan KPK ke Polri Berikut ini..
Kapolri tarik kembali Direktur Penyidikan KPK ke Polri |
Bang Naga
|
on 11:33:37pm Sabtu 2 November 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait