- Beranda » News » Pasangan Jamal-Pantas ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Sibolga
Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Rabu, 23 September 2020 14:38 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/333857/pasangan-jamal-pantas-ditetapkan-sebagai-calon-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-sibolga.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Hal itu sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Sibolga yang dipimpin Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid bersama tiga komisioner lainnya, Salmon Tambunan; Afwan Nasution; dan Asa Dame Simanjuntak, Rabu.
Rapat pleno KPU Sibolga yang berlangsung tertutup dan hanya bisa disaksikan lewat siaran live melalui akun facebook resmi KPU Kota Sibolga itu, hanya menetapkan satu pasangan saja sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali kota.
Baca juga: Dinas kesehatan Sibolga adakan kegiatan swab massal
Menurut Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga itu sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 9/2020, tentang pencalonan, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota.
“Dengan ini KPU Kota Sibolga mengumumkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga tahun 2020 yang telah ditetapkan atas nama H Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing,” kata Khalid Walid dalam siaran live facebook KPU Sibolga.
Dijelaskan juga, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba diusung oleh gabungan partai politik yakni, Partai Nasional Demokrat (5 kursi), Partai Gerakan Indonesia Raya (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Partai Persatuan Indonesia (3 kursi) dan Partai Keadilan Sejahtera (1 kursi).
Baca juga: HMI demo minta pilkada Sibolga ditunda
Komisioner KPU Sibolga, Salmon Tambunan yang dikonfirnasi ANTARA terkait baru satu calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru diumumkan KPU, hal itu dikarenakan surat kesehatan pasangan Jamal-Pantas dan berkasnya sudah lengkap.
Sedangkan untuk pasangan Bahdin Nur Tanjung dan Edi Polo Sitanggang baru hari Senin (21/9) kemarin selesai memeriksa kesehatan dan hasilnya keluar hari Selasa (22/9). Dan saat ini masih proses penelitian administrasi syarat calon.
Sedangkan untuk pasangan Ahmad Sulhan dan Edward, hasil pemeriksaan kesehatan dari Ahmad Sulhan belum negatif.
"Jadi itu alasannya kenapa baru pasangan Jamal-Pantas yang baru diumumkan hari ini, karena hasil pemeriksaan kesehatannya lebih dulu keluar dan hasilnya sudah negatif COVID-19, sehingga berkas adminstrasinya langsung diverifikasi," jelas Salmon.
Ia juga menambahkan bahwa sistem penetapan calon akan bertahap jadinya tidak serentak lagi. Bahkan aturan khusus untuk KPU Sibolga sudah dirubah.
Karena untuk tahapan yang normal sudah tidak bisa lagi, jadi sudah ada perubahan aturan itu khusus untuk KPU Sibolga yang dimulai dari pemeriksaan kesehatan.
Untuk diketahui, sebelumnya tiga balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga dinyatakan positif COVID hasil swab. Untuk pasangan Jamal-Pantas keduanya dinyatakan positif COVID-19.
Untuk pasangan Bahdin Nur Tanjung dan Edi Polo Sitanggang, Bahdin Nur dinyatakan positif. Dan untuk pasangan Ahmad Sulhan dan Edward, Ahmad Sulhan dinyatakan positif.
Saksikan Video Pasangan Jamal-Pantas ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Sibolga Berikut ini..
Pasangan Jamal-Pantas ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Sibolga |
Bang Naga
|
on 11:26:45pm Sabtu 2 November 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait