Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Minggu, 4 Oktober 2020 8:28 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/336977/polisi-bongkar-makam-pegawai-kejaksaan-di-tpu-thamrin-medan.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Sabtu, mengatakan ada indikasi korban Taufik dianiaya sebelum meninggal dunia.
Baca juga: Kejati Sumut sebut pegawai Kejari Labuhan Batu meninggal karena dianiaya
Berdasarkan hasil otopsi penyebab korban meninggal akibat gagal pernapasan, dan ada lumpur di saluran pernapasan/pencernaan.
Polisi sudah menahan satu orang dengan status tersangka dan beberapa orang lainnya identitasnya sudah diketahui dan juga ditetapkan tersangka yang dalam pengejaran petugas.
Ricky menjelaskan, dalam kasus penganiayaan tersebut, petugas kepolisian sudah meminta keterangan delapan orang warga sebagai saksi.
Keterlibatan seorang tersangka yang ditahan, ikut melakukan penganiayaan terhadap korban."Jadi tersangka itu berperan menganiaya korban, sehingga meninggal dunia," katanya.
Kapolsek menghimbau kepada warga lainnya yang ditetapkan tersangka segera menyerahkan diri, sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Sebelumnya, korban Taufik Hidayat ditemukan tidak bernyawa di parit pembuangan kotoran lembu, di Jalan Sukarela, Gang Sena, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (22/9) malam.
Keluarga korban menemukan kejanggalan ditubuh korban bekas tanda penganiayaan saat dimandikan.
Saksikan Video Polisi bongkar makam pegawai kejaksaan di TPU Thamrin Medan Berikut ini..
Polisi bongkar makam pegawai kejaksaan di TPU Thamrin Medan |
Bang Naga
|
on 7:59:15pm Kamis 9 Mei 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait