- Beranda » News » Polisi tetapkan 10 tersangka pengeroyokan siswa berujung kematian di Percut Sei Tuan
Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Senin, 28 Desember 2020 18:00 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/358512/polisi-tetapkan-10-tersangka-pengeroyokan-siswa-berujung-kematian-di-percut-sei-tuan.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
"Tersangka ada 10 orang. Dari 10 orang tersangka, tiga sudah diamankan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasatreskrim Kompol Martuasah Tobing saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (28/12).
Baca juga: Dua ekor lembu milik warga Bahorok Langkat dimangsa harimau
Ia mengatakan ketiga tersangka yang berhasil diamankan bernama Andika Prasetyo (21), Tri Irawan (18) dan Bayu Anggara (18).
Sementara tujuh tersangka yang masih DPO berinisial J, RF, F, T, Te, R dan AF.
"Saat ini petugas kita masih melakukan pengejaran terhadap tujuh tersangka yang masih DPO," katanya.
Adapun pasal yang dipersangkakan Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76c undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan berujung kematian yang menimpa Zulham, warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, terjadi pada Kamis (10/12) malam.
Awalnya korban bersama rekannya melintas di Lorong VII Desa Sei Rotan. Tiba-tiba sejumlah pemuda menghadang dan langsung mengeroyok korban hingga meninggal dunia.
Saksikan Video Polisi tetapkan 10 tersangka pengeroyokan siswa berujung kematian di Percut Sei Tuan Berikut ini..
Polisi tetapkan 10 tersangka pengeroyokan siswa berujung kematian di Percut Sei Tuan |
Bang Naga
|
on 4:54:38pm Sabtu 6 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait