Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Minggu, 14 Februari 2021 9:48 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/369289/satreskrim-polres-langkat-tangkap-pelaku-curas-handphone.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Satreskrim Polres Langkat tangkap pelaku curas handphone](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2021/02/14/CollageMaker_20210214_071252177_copy_1024x1024.jpg)
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Sahed Husen SIK melalui Kanit Pidum Iptu Bram Chandra SH, di Stabat, Minggu (14/2).
Kanit Pidum menjelaskan peristiwa itu terjadi Rabu (1/4/2020), di saat korbannya Muhammad Nurman Hakim, melapor kepada Bapaknya Sukamto warga Dusun Mekar Sari, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat.
Baca juga: Manaf diuber kasus curat saat ditangkap Polsek Pangkalan Susu miliki sabu-sabu
"Saat itu Muhammad Nurman Hakim baru pulang dari kediaman temannya usai bermain-main, dirinya dijambret hendphonenya di Alun-alun tepatnya di Jalan Depan Gedung Olahraga Stabat Kecamatan Stabat," kata Bram.
Handphone Oppo A5S milik anak-anaknya diambil pelaku secara paksa dengan mengancam menggunakan pisau, sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp2.700.000. Kemudian pelapor datang ke Polres Langkat membuat pengaduan guna proses hukum selanjutnya.
Selanjutnya, Sabtu (13/2) Iptu Bram Candra, SH mendapat informasi bahwa tersangka berada di Gang Sederek Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut.
Saksikan Video Satreskrim Polres Langkat tangkap pelaku curas handphone Berikut ini..
Satreskrim Polres Langkat tangkap pelaku curas handphone |
Bang Naga
|
on 2:13:29am Kamis 4 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait