Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Jumat, 19 Februari 2021 8:10 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/370353/kanada-denda-dua-penumpang-pesawat-karena-palsukan-hasil-tes-covid-19.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Salah satu penumpang didenda 10.000 dolar Kanada (sekitar Rp110,5 juta), sedangkan satunya lagi dikenai denda 7.000 dolar Kanada (sekitar Rp77,4 juta) karena memalsukan tes COVID-19 ketika keduanya melalukan perjalanan dari Meksiko pada 23 Januari, menurut pernyataan Departemen Transportasi Kanada.
Keduanya juga membuat pengakuan bohong soal status kesehatan mereka sebelum terbang ke Kanada, usai dinyatakan positif COVID-19 beberapa hari sebelum keberangkatan, katanya.
Banyak negara, termasuk Kanada, menerapkan syarat wajib tes COVID-19 bagi para pelancong.
Kanada memiliki sejumlah aturan perjalanan yang paling ketat di dunia, yang bertujuan mencegah penyebaran virus corona, seperti karantina wajib selama 14 hari.
Sumber: Reuters
Saksikan Video Kanada denda dua penumpang pesawat karena palsukan hasil tes COVID-19 Berikut ini..
Kanada denda dua penumpang pesawat karena palsukan hasil tes COVID-19 |
Bang Naga
|
on 3:34:37pm Sabtu 2 November 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait