Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Selasa, 18 Mei 2021 22:53 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/390038/bandara-kualanamu-kawal-pengetatan-perjalanan-domestik.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Bandara Kualanamu kawal pengetatan perjalanan domestik](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2021/05/18/IMG-20200602-WA0024_copy_1006x670.jpg)
Plh Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II, Kualanamu, Fajri Ramdhani ketika dikonfirmasi, Selasa (18/5), mengatakan bagi calon penumpang pesawat pada 18-24 Mei 2021 harus membawa surat hasil test rapid antigen atau PCR test maksimal 1 x 24 jam.
"Jumlah pergerakan penumpang di Bandara Kualanamu diperkirakan mencapai sekitar 11.000 penumpang," ujarnya.
Baca juga: Bandara Kualanamu layani 1.411 penumpang hari ke-11 larangan mudik
Ramdhani mengatakan, hal ini harus diikuti dengan peningkatan kesiagaan seluruh personel pemangku kepentingan di Kualanamu agar protokol kesehatan dapat dijalankan dengan baik.
Sebelumnya, Bandara Kualanamu pada hari ke-11 pemberlakuan larangan mudik atau hari keempat Idul Fitri 1442 Hijriah, Minggu (16/5) melayani sebanyak 1.411 penumpang dengan 20 penerbangan.
Jumlah 1.411 penumpang itu merupakan penumpang domestik 1.289 dan 122 penumpang internasional
Sedangkan 20 penerbangan merupakan penerbangan domestik 18 penerbangan dan 2 penerbangan internasional.
Saksikan Video Bandara Kualanamu kawal pengetatan perjalanan domestik Berikut ini..
Bandara Kualanamu kawal pengetatan perjalanan domestik |
Bang Naga
|
on 5:11:44pm Sabtu 6 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait