Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Kamis, 10 Juni 2021 15:51 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/395682/rizieq-shihab-bandingkan-tuntutan-kasusnya-dengan-djoko-tjandra.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Dalam sidang lanjutan dengan agenda pledoi, Rizieq Shihab mengatakan tuntutan enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor lebih tinggi dibandingkan tuntutan kasus korupsi Djoko Tjandra yang hanya empat tahun penjara.
"Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki masing-masing dituntut empat tahun penjara. Sedangkan Irjen Napoleon lebih ringan hanya tiga tahun, dan Brigjen Prasetyo dua setengah tahun," kata Rizieq Shihab saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6)..
Rizieq Shihab juga menyebutkan dalam pledoinya bahwa berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW) pada April 2020, sepanjang 2019 dari 911 terdakwa korupsi, 604 di antaranya dituntut dibawah empat tahun penjara.
Baca juga: Melihat gaya Jenderal Polisi Listyo Sigit rangkul ormas Islam
Menurut Rizieq Shihab, kasus korupsi yang dilakukan oleh Djoko Tjandra lebih berat daripada kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya dalam tes usap RS UMMI Bogor.
Sebelumnya Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.
JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.
Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020.
Saksikan Video Rizieq Shihab bandingkan tuntutan kasusnya dengan Djoko Tjandra Berikut ini..
Rizieq Shihab bandingkan tuntutan kasusnya dengan Djoko Tjandra |
Bang Naga
|
on 11:24:07pm Sabtu 2 November 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait