Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Senin, 14 Juni 2021 16:56 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/396630/polisi-tahan-51-orang-positif-narkoba-saat-razia-tempat-hiburan-malam.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
"Ada 71 orang yang kami amankan, 51 orang di antaranya positif amphetamine. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan maraton," kata Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko, saat ekspose kasus di Medan, Senin (14/6).
Dari lokasi itu polisi turut menyita barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 285 butir dan uang hasil penjualan ekstasi lebih dari Rp17 juta.
Ia menyebut ratusan ekstasi itu milik manajemen tempat hiburan malam yang sengaja disediakan untuk dijual kepada para pengunjung dengan harga Rp300.000 per butir.
"Mulai dari pelayan yang menawarkan, termasuk karyawan operator yang menyimpan dan menyembunyikan ekstasi di gudang. Modusnya yang menawarkan itu pelayan, kemudian tamu pesan dan barang diantar karyawan yang lain," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola tempat hiburan malam itu guna pemeriksaan lebih lanjut. "Kami sudah panggil managernya yakni RG alias Kiki, namun belum hadir. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," ujarnya.
Saksikan Video Polisi tahan 51 orang positif narkoba saat razia tempat hiburan malam Berikut ini..
Polisi tahan 51 orang positif narkoba saat razia tempat hiburan malam |
Bang Naga
|
on 11:37:33pm Sabtu 2 November 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait