Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Senin, 28 Juni 2021 21:53 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/400574/polisi-tetapkan-dua-tersangka-pembunuh-pria-yang-jasadnya-dibuang-di-tepi-jalan.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
"Identitas kedua tersangka berinisial WS (38) dan TW (30). Saat ini sudah kita amankan," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (28/6).
Ia menjelaskan bahwa aksi pembunuhan tersebut dilakukan para tersangka dengan modus membeli barang dari korban yang diketahui merupakan penjual elektronik.
Baca juga: Polisi tangkap pembunuh pria yang jenazahnya dibuang di pinggir jalan
Baca juga: Polisi tangkap pembunuh pria yang jenazahnya dibuang di pinggir jalan
Kedua tersangka berpura-pura tidak membawa uang dan meminta korban untuk ikut mengambil uang ke rumah tersangka, untuk meyakinkan korban bahwa keduanya tidak membawa kabur barang yang dibeli tersebut.
Saat diperjalanan, para tersangka langsung menganiaya korban dengan cara memukul bagian kepala korban dengan benda tajam.
"Kemudian para pelaku membuang korban dengan cara mendorong korban ke luar mobil," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 Jo 338 KUHPidana.
"Dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara, seumur hidup atau hukuman mati," ujarnya.
Sebelumnya, jenazah Kalinus Zai ditemukan di tepi jalan di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (26/6). Korban ditemukan dalam kondisi tubuh penuh luka dan berlumuran darah.
Saksikan Video Polisi tetapkan dua tersangka pembunuh pria yang jasadnya dibuang di tepi jalan Berikut ini..
Polisi tetapkan dua tersangka pembunuh pria yang jasadnya dibuang di tepi jalan |
Bang Naga
|
on 8:54:16am Minggu 22 September 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait