Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Selasa, 10 Agustus 2021 16:22 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/411706/wali-kota-medan-sebut-kembali-akan-lakukan-penutupan-jalan.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
"Misalnya pelaku ekonomi, yang makan minumnya terus melanggar, kita lihat tiga hari ini siapa yang melanggar. Kita tutup jalannya," katanya, Selasa (10/8).
Aturan PPKM Level 4 di Kota Medan mengizinkan para pelaku ekonomi tetap buka namun dengan protokol kesehatan yang ketat dan hanya diizinkan buka sampai pukul 21.00 waktu setempat.
Baca juga: Pemkot Medan fokus penanganan COVID-19 di lima kecamatan
Baca juga: Pemkot Medan fokus penanganan COVID-19 di lima kecamatan
Khusus warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya, hanya boleh menerima pengunjung makan di tempat dengan waktu makan maksimal 20 menit.
"Patroli sudah, yustisi sudah, kalau masih seperti itu (melanggar aturan PPKM Level 4-red) jalan kita tutup kembali. Tapi di tempat yang kita rasa masih banyak pelanggaran," katanya.
Ia juga menegaskan seluruh masyarakat Kota Medan agar menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali selama dua minggu, yakni tanggal 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.
Wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali yang mengimplementasikan PPKM level empat yakni sebanyak 45 kabupaten/kota, lalu sebanyak 320 kabupaten/kota menerapkan PPKM level tiga, dan 39 kabupaten/kota mengimplementasikan PPKM level dua.
Saksikan Video Wali Kota Medan sebut kembali akan lakukan penutupan jalan Berikut ini..
Wali Kota Medan sebut kembali akan lakukan penutupan jalan |
Bang Naga
|
on 9:03:23am Minggu 22 September 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait