Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Sabtu, 13 November 2021 22:38 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/437881/warga-tidak-pakai-masker-di-tebing-tinggi-disanksi-menyanyikan-lagu-perjuangan.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
"Masih ditemukan warga tidak memakai masker, masih saja berkerumun, dan tidak menjaga jarak serta tidak mematuhi protokol kesehatan di daerah kita ini," kata Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto, Sabtu (13/11).
Hal itu ditemukan pada kegiatan Operasi Yustisi Penanganan Penyebaran Virus COVID-19 di wilayah hukum Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi, yang dilaksanakan di Simpang BRI lama Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi.
Baca juga: Kasus aktif COVID-19 di Sumut bertambah jadi 203 orang
Terhadap para pelanggar yang tertangkap tangan dalam operasi itu dilakukan tindakan atau sanksi berupa mengucapkan butir-butir yang tercantum dalam Pancasila dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
Setelah mendapat sanksi, para pelanggar selanjutnya diimbau secara humanis agar tetap mematuhi prokes.
"Selanjutnya kepada mereka dibagikan masker dan seterusnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan," kata Agus.
Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya dengan melibatkan 10 orang dari Polri dan Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.
Saksikan Video Warga tidak pakai masker di Tebing Tinggi disanksi menyanyikan lagu perjuangan Berikut ini..
Warga tidak pakai masker di Tebing Tinggi disanksi menyanyikan lagu perjuangan |
Bang Naga
|
on 4:48:24pm Sabtu 21 September 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait