Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Rabu, 12 Januari 2022 11:29 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/452389/kim-kardashian-floyd-mayweather-digugat-terkait-promosi-token-kripto.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Gugatan yang diajukan pada 7 Januari di pengadilan federal Los Angeles mengklaim bahwa selebritas tersebut menggembar-gemborkan token yang dijual EthereumMax, atau EMAX, dalam rangka menaikkan harga dan membuat mereka mendapat untung "dengan mengorbankan pengikut dan investor mereka."
Baca juga: "Layangan Putus" ditonton 15 juta kali dalam satu hari penayangan
"Eksekutif perusahaan, bekerja sama dengan beberapa promotor selebriti ... membuat pernyataan palsu atau menyesatkan tentang EthereumMax melalui iklan media sosial dan kegiatan promosi lainnya," kata gugatan itu dikutip dari Reuters pada Rabu.
Menurut gugatan itu, Kardashian mempromosikan EthereumMax dalam unggahan Juni 2021 di Instagram, ketika dia memiliki 250 juta pengikut.
"Apakah kalian menyukai kripto?" tulis dia di unggahan, diikuti oleh pernyataan "ini bukan nasihat keuangan", tetapi dia ingin berbagi "apa yang baru saja dikatakan teman-teman saya" tentang token EthereumMax. Dia menyertakan tagar #AD untuk menunjukkan bahwa unggahan itu adalah iklan berbayar, kata gugatan itu.
Mayweather salah satunya mempromosikan EthereumMax di celana tinjunya selama pertandingan dengan bintang YouTube Logan Paul pada bulan Juni.
Perwakilan Kardashian dan Mayweather belum menanggapi permintaan komentar.
Perusahaan EthereumMax juga disebutkan dalam gugatan tersebut.
"Narasi menyesatkan terkait dengan tuduhan baru-baru ini penuh dengan informasi yang salah tentang proyek EthereumMax," kata EthereumMax dalam sebuah pernyataan. "Kami membantah tuduhan itu dan menunggu kebenaran muncul."
Saksikan Video Kim Kardashian & Floyd Mayweather digugat terkait promosi token kripto Berikut ini..
Kim Kardashian & Floyd Mayweather digugat terkait promosi token kripto |
Bang Naga
|
on 11:32:39pm Sabtu 2 November 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait