Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Selasa, 18 Januari 2022 22:13 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/453677/polisi-gerebek-penampungan-calon-pekerja-migran-ilegal-di-tanjungbalai.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Polisi gerebek penampungan calon pekerja migran ilegal di Tanjungbalai](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2022/01/18/1642514433494_copy_800x427.jpg)
"Ada dua lokasi yang kita gerebek, yakni di Kecamatan Balai Kota dan Kecamatan Datuk Bandar," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Selasa (18/1).
Ia menyebutkan penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang menemukan adanya penampungan ilegal.
Baca juga: Polisi ungkap motif perempuan aniaya anak tiri di Medan
Baca juga: Polisi ungkap motif perempuan aniaya anak tiri di Medan
Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi penampungan tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 11 orang calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
"Tujuh orang dari lokasi pertama dan empat orang dari lokasi yang kedua," katanya.
Petugas turut mengamankan seorang yang diduga pemilik penampungan PMI ilegal berinisial R guna proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini masih akan dikembangkan," ujarnya
Saksikan Video Polisi gerebek penampungan calon pekerja migran ilegal di Tanjungbalai Berikut ini..
Polisi gerebek penampungan calon pekerja migran ilegal di Tanjungbalai |
Bang Naga
|
on 2:58:32am Kamis 4 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait