Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Selasa, 9 Agustus 2022 0:53 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/494105/polda-sumut-tangkap-dua-pelaku-pembakaran-hutan-di-samosir.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Keduanya yakni PSN (62) dan KN (14), ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi, Senin.
Hadi menyebutkan, tersangka PSN melakukan pembakaran hutan di Kelurahan Siogung-Ogung dan tersangka KN membakar hutan di belakang SMP Negeri 2 Sianjur.
Kedua pelaku saat diperiksa mengakui telah melakukan pembakaran hutan di kawasan Danau Toba, Samosir.
"Tersangka PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung, sedangkan KN mengaku disuruh guru untuk membakar sampah karena hembusan angin kencang sehingga membakar hutan," katanya.
Hadi menambahkan, kedua pelaku pembakar hutan itu sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kepada masyarakat diminta untuk tidak membakar hutan.Sebab apabila terbukti ada sanksi tegas," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Saksikan Video Polda Sumut tangkap dua pelaku pembakaran hutan di Samosir Berikut ini..
Polda Sumut tangkap dua pelaku pembakaran hutan di Samosir |
Bang Naga
|
on 4:41:09pm Senin 20 Mei 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait