Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Sabtu, 8 Oktober 2022 4:39 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/502785/dua-oknum-polisi-jilati-kue-hut-ke-77-tni-dipecat.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum pelanggar ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, Jumat.
"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," ujarnya.
Ia mengatakan sidang kode etik terhadap kedua pelanggar dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.
Baca juga: Aniaya mahasiswa dan disuruh minta maaf kepada anjing, empat oknum polisi ditahan
Baca juga: Aniaya mahasiswa dan disuruh minta maaf kepada anjing, empat oknum polisi ditahan
Setelah pembacaan putusan pada sidang kode etik yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Barat Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra, maka kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan PTDH.
"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Adam Erwindi.
Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue HUT ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.
Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10) petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Papua Barat pecat dua oknum anggota yang lecehkan HUT Ke-77 TNI
"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Adam Erwindi.
Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue HUT ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.
Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10) petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Papua Barat pecat dua oknum anggota yang lecehkan HUT Ke-77 TNI
Saksikan Video Dua oknum polisi jilati kue HUT ke-77 TNI dipecat Berikut ini..
Dua oknum polisi jilati kue HUT ke-77 TNI dipecat |
Bang Naga
|
on 11:34:05pm Sabtu 2 November 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait