Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Kamis, 27 Oktober 2022 14:53 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/505585/dprd-medan-dorong-pemkot-bangun-mal-pelayanan-publik.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
"Ini ironi, karena Kota Medan belum memiliki mal pelayanan publik," terang Dhiyaul, di Medan, Rabu (26/10).
Bahkan, lanjut dia, ibu kota Provinsi Sumatera Utara tertinggal dari kota lainnya di Indonesia karena lebih dahulu memiliki MPP, seperti Kota Tebing Tinggi.
Politisi yang duduk di Komisi III DPRD Kota Medan ini mengaku, kehadiran mal pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan terpadu generasi ketiga.
Generasi pertama layanan terpadu di Indonesia adalah pelayanan terpadu satu atap, kemudian berevolusi menjadi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua.
Ia menegaskan kehadiran MPP merupakan generasi ketiga diharapkan bisa memayungi fungsi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya.
Diketahui, Peraturan Menteri PANRB No.23/2017 tentang Penyelenggaraan MPP merupakan upaya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau.
"Pelayanan publik akan menjadi lebih mudah, cepat dan lebih sederhana dengan adanya MPP ini,"jelas Dhiyaul.
Saksikan Video DPRD Medan dorong pemkot bangun mal pelayanan publik Berikut ini..
DPRD Medan dorong pemkot bangun mal pelayanan publik |
Bang Naga
|
on 12:08:01am Jumat 10 Mei 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait