Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Sabtu, 31 Desember 2022 4:35 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/514806/kapolres-langkat-sampaikan-capaian-penanganan-kasus-tahun-2022.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Penyampaian Kapolres tersebut juga didampingi Wakapolres Kompol Hendri Nupia Denka Barus SH SIK MM, Jumat (30/12).
Dimana pada tahun 2021 jumlah Tindak Pidana sebanyak 1.342 kasus dengan penyelesaian kasus 959 TP atau 71,46 persen, pada tahun 2022 jumlah TP sebanyak 1.612 kasus penyelesaian 1.128 atau 69,98 persen.
Sementara dari data reserse kriminal pada tahun 2020 jumlah perkara 1.612 selesai 1.128 kasus, pada tahun 2021 jumlah perkara 1.610 selesai 1.182 kasus, pada tahun 2022 jumlah perkara 1.639 selesai 1.265 kasus.
Untuk kejahatan narkoba pada tahun 2021 jumlah TP sebanyak 268 kasus, penyelesaian 268 kasus, dengan jumlah tersangka laki-laki 319 orang dan perempuan enam orang.
Pada tahun 2022 jumlah TP sebanyak 301 kasus, penyelesaian 258 kasus. dengan jumlah tersangka laki-laki 371 orang dan perempuan 8 orang.
Sedangkan Pencapaian Restorative Justice tahun 2021 sebanyak 70 Restorative Justice, pada tahun 2022 pencapaian Restorative Justice sebanyak 80 Restorative Justice.
Pada penyampaian Transformasi Organisasi peningkatan kualitas layanan Kesehatan Polri, pengembangan Struktur Organisasi,p peningkatan Kesejahteraan anggota, pemenuhan Sarpas, peningkatan kemampuan dan kompetensi anggota.
Pada sisi lain menekan angka gangguan jamtibmas yang meresahkan masyarakat, meningkatkan kualitas kehadiran Polri di tengah masyarakat,
penyelesaian perkara melalui Restorative Justice, mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah,
mengawal agenda politik dan demokrasi, kata Danu Pamungkas Totok.
Untuk transformasi pelayanan publik di bidang ini dilakukan penguatan fungsi pelayanan kepolisian, membangun komunikasi publik dan media, sambungnya.
Danu juga menjelaskan soal transformasi kultur melayani dengan
peningkatan penyelesaian pengaduan masyarakat dan kasus menonjol, peningkatan sistem waskat, penyelesaian tunggakan kasus berkaitan dengan anggota, pemberian reward dan punishment, pemberian penghargaan kepada 124 personel yang berprestasi, pemberian hukuman kepada 13 personel yang melanggar disiplin, pelanggaran kode etik tiga orang dan personil PTDH sebanyak tiga personel.
Berkaitan dengan Operasi Kepolisian Tahun 2022, terdapat 13 Operasi Kepolisian yang terdiri dari tiga Ops terpusat dan 10 Ops mandiri kewilayahan, dengan jumlah Laka Lantas di Wilkum Polres Langkat, tahun 2021 jumlah Laka Lantas sebanyak 260 kasus, meninggal dunia 123 jiwa, Luka berat 83 jiwa dan luka ringan 228 jiwa.
Sementara tahun 2022 jumlah Laka Lantas 248 kasus, meninggal dunia 100 jiwa, luka berat 87 jiwa dan luka ringan 137 jiwa.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan grafik penyebaran COVID- 19 di Kabupaten Langkat yaitu per 29 Desember 2022 sebanyak 513, sembuh 497 orang dan meninggal dunia 15 orang.
Untuk implementasi Quick Wins Presisi,
dimana pencapaian Program Quick Wins Presisi Polres Langkat selama 40 hari mulai 1 November-10 Desember 2022 yang terdiri dari sembilan program dengan 28 kegiatan telah mencapai 100 persen, ujarnya.
Saksikan Video Kapolres Langkat sampaikan capaian penanganan kasus tahun 2022 Berikut ini..
Kapolres Langkat sampaikan capaian penanganan kasus tahun 2022 |
Bang Naga
|
on 10:30:36pm Sabtu 2 November 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait