- Beranda » News » Pelaku penganiayaan terhadap ayah kandung dan Ibu tiri di Palas ditangkap 2 jam usai kejadian
Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Selasa, 9 Mei 2023 16:24 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/529869/pelaku-penganiayaan-terhadap-ayah-kandung-dan-ibu-tiri-di-palas-ditangkap-2-jam-usai-kejadian.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Iptu Ahmad Bani menyebutkan, pelaku berhasil JE ditangkap pihaknya sekitar dua jam setelah peristiwa kejadian naas itu, atau sekira jam 22 : 50 WIB, dimalam yang sama. JE ditangkap, di lokasi perkebunan kelapa sawit masyarakat, sekitar Desa Hadungdung, Kecamatan Aek Nabara Barumun.
Baca juga: Kejadian di Palas, anak durhaka ini aniaya ayah kandung dan ibu tirinya hingga tewas
"Perkiraan kami pelaku JE akan pulang ke rumah abangnya di Desa Hadungdung Pintu Padang. Untuk itu, setelah melakukan olah TKP dan giat lainnya di lokasi peristiwa kejadian penganiayaan, saya dan tim melakukan pengejaran. Dan ternyata benar JE kami temukan di lokasi kebun sawit warga tidak jauh dari rumah abangnya,"cerita Iptu Ahmad Bani S kepada ANTARA, melalui pesan Watssap-nya, Selasa (9/5) siang.
Saksikan Video Pelaku penganiayaan terhadap ayah kandung dan Ibu tiri di Palas ditangkap 2 jam usai kejadian Berikut ini..
Pelaku penganiayaan terhadap ayah kandung dan Ibu tiri di Palas ditangkap 2 jam usai kejadian |
Bang Naga
|
on 1:31:41am Selasa 24 September 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait