Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Senin, 3 Juli 2023 15:39 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/536709/kpk-klarifikasi-soal-transaksi-rp300-miliar-oleh-mantan-penyidiknya.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![KPK klarifikasi soal transaksi Rp300 miliar oleh mantan penyidiknya](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2023/07/03/20230216_134620.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan temuan Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) soal transaksi Rp300 miliar yang melibatkan mantan Penyidik KPK bernama Tri Suhartanto terjadi sebelum yang bersangkutan bertugas di lembaga antirasuah ini.
"Terkait isu tersebut kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan transaksi tersebut adalah transaksi yang berhubungan dengan bisnis pribadi Tri Suhartanto.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK," ujarnya.
"Terkait isu tersebut kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan transaksi tersebut adalah transaksi yang berhubungan dengan bisnis pribadi Tri Suhartanto.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK," ujarnya.
Saksikan Video KPK klarifikasi soal transaksi Rp300 miliar oleh mantan penyidiknya Berikut ini..
KPK klarifikasi soal transaksi Rp300 miliar oleh mantan penyidiknya |
Bang Naga
|
on 6:41:40pm Sabtu 6 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait