Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Jumat, 7 Juli 2023 2:42 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/537282/mantan-bupati-langkat-terbit-perangin-angin-segera-disidang.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Mantan Bupati Langkat Terbit Perangin-angin segera disidang](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2023/07/05/KPK.jpg)
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Jaksa KPK berdasarkan penetapan MA memfasilitasi penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan tersangka TRP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Proses penyerahan dilaksanakan langsung oleh Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kepada Tim Jaksa Kejati Sumut.
Ali menyebut proses tersebut adalah bentuk sinergi antaraparat penegak hukum dalam proses penanganan perkara yang saling bersinggungan.
"Hal ini sebagai salah satu bentuk sinergi KPK mendukung proses penangan perkara yang dilakukan aparat penegak hukum lain," ujarnya.
Sebeumnya, Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menetapkan TRP sebagai tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng.
Saksikan Video Mantan Bupati Langkat Terbit Perangin-angin segera disidang Berikut ini..
Mantan Bupati Langkat Terbit Perangin-angin segera disidang |
Bang Naga
|
on 2:10:20am Kamis 4 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait