Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Kamis, 13 Juli 2023 9:50 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/537825/hari-ini-bareskrim-polri-periksa-saksi-ahli-agama-terkait-al-zaytun.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Jakarta (ANTARA) - Dittipidum Bareskrim Polri kembali melanjutkan penanganan penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dengan meminta keterangan saksi ahli di Jakarta, Kamis (13/7).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan penyidik meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Hari ini, diperiksa saksi ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah, dan MUI," kata Ramadhan.
Pemeriksaan terhadap saksi ahli dijadwalkan berlangsung selama dua hari sejak Rabu (12/7).
"Kemarin (Rabu) diperiksa seorang saksi ahli bahasa," tambahnya.
Saksikan Video Hari ini Bareskrim Polri periksa saksi ahli agama terkait Al-Zaytun Berikut ini..