Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Jumat, 21 Juli 2023 19:15 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/539136/polres-tebing-tinggi-tangkap-dua-pria-pengedar-sabu.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Kedua pelaku yakni SH (39) dan WY (30) alamat Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kedua laki-laki itu diringkus petugas, Selasa (18/07) sekitar pukul 15.00 WIB, di Desa Silau Padang, Kabupaten Serdang Bedagai," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, dalam keterangan, Jumat.
Agus menyebutkan petugas mengamankan barang bukti 29 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (brutto) 3,99 gram dan berat bersih (netto) 1,09 gram.
"Kemudian satu bungkus plastik bekas rokok, uang tunai sebesar Rp 150.000, dan tunai sebesar Rp 50.000," ucapnya.
Saksikan Video Polres Tebing Tinggi tangkap dua pria pengedar sabu Berikut ini..
Polres Tebing Tinggi tangkap dua pria pengedar sabu |
Bang Naga
|
on 12:10:43am Senin 20 Mei 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait