Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Minggu, 23 Juli 2023 22:31 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/539364/kejari-labusel-tahan-mantan-kadis-perkebunan-dan-peternakan.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Kejari Labusel tahan mantan Kadis Perkebunan dan Peternakan](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2023/07/23/IMG-20230723-WA0083.jpg)
"Ya benar ditahan pada Jumat (21/7), sudah ditemukan dua alat bukti," ujar Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu Selatan Sahbana Pilihanta Surbakti saat dihubungi dari Medan, Minggu.
Ia mengatakan, AH disangka melakukan tindak pidana korupsi penggunaan dana untuk pengadaan ternak di Dinas Perkebunan dan Peternakan Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021.
"Kasus tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp310.711.800," ucap Sahbana.
Setelah Kejari Labusel melakukan penahanan, AH kemudian diboyong ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kota Pinang selama 20 hari sebelum masuk pengadilan.
Sahbana menyebutkan, AH dijerat dengan sangkaan primer, Pasal 2 ayat (1) Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No 20 Tahun 2001 Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Subsider, Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari Labuhan Selatan-Sumut tahan mantan Kadis Perkebunan-Peternakan
Saksikan Video Kejari Labusel tahan mantan Kadis Perkebunan dan Peternakan Berikut ini..
Kejari Labusel tahan mantan Kadis Perkebunan dan Peternakan |
Bang Naga
|
on 4:26:33pm Sabtu 6 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait