Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Jumat, 4 Agustus 2023 2:16 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/540975/kai-sumut-rebut-kembali-sembilan-aset-di-medan.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![KAI Sumut rebut kembali sembilan aset di Medan](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2023/08/03/1000139599.jpg)
Perebutan aset tersebut dilakukan melalui eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan.
"Eksekusi dari Pengadilan Negeri Medan ini merupakan upaya penegakan hukum untuk terciptanya kepastian hukum hak atas tanah dan bangunan milik PT KAI," ujar Manajer Humas KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin dalam keterangan diterima di Medan, Kamis.
Anwar pun meminta kepada mereka yang menghuni aset lain milik PT KAI agar menyerahkan secara sukarela kepada PT KAI dan membuat ikatan hukum dengan mereka.
"Kami tidak segan melakukan upaya pengamanan aset KAI baik secara litigasi maupun nonlitigasi," kata dia.
Saksikan Video KAI Sumut rebut kembali sembilan aset di Medan Berikut ini..
KAI Sumut rebut kembali sembilan aset di Medan |
Bang Naga
|
on 5:16:03pm Sabtu 6 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait