Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Selasa, 8 Agustus 2023 17:07 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/541545/polisi-tangkap-seorang-ibu-menjual-ganja-di-tapsel.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Polisi tangkap seorang ibu menjual ganja di Tapsel](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2023/08/08/WhatsApp-Image-2023-08-08-at-16.41.50.jpg)
Pelaku adalah SNG (47) alamat Garonggang, Kelurahan Pardomuan Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Pelaku diringkus petugas, Senin (7/8) sekira pukul 12.40 WIB di Kelurahan Pardomuan, karena nekat menjual ganja seberat 350 gram," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa.
Hadi menyebutkan polisi menangkap pelaku, setelah sebelumnya Satres Narkoba Polres Tapsel melakukan penyelidikan.
Pelaku menyimpan ganja siap edar di dalam rak steleng yang ditaruh dalam ember plastik warna hijau.
"Dari dalam warung yang disimpannya di bawah rak inilah polisi menyita ganja milik tersangka," ucapnya.
Saksikan Video Polisi tangkap seorang ibu menjual ganja di Tapsel Berikut ini..
Polisi tangkap seorang ibu menjual ganja di Tapsel |
Bang Naga
|
on 1:32:07am Selasa 2 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait