Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Sabtu, 2 September 2023 6:48 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/544623/satreskrim-polres-langkat-ungkap-berbagai-kasus-curanmor-selama-21-hari.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Satreskrim Polres Langkat ungkap berbagai kasus curanmor selama 21 hari](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2023/09/02/IMG-20230901-WA0034_copy_1280x960.jpg)
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SH MH, melalui Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Iptu Sihar Sihotang SH bersama dengan Kanit Pidum Iptu Herman Sinaga SH, di Stabat, Sabtu (2/9).
Disampaikan Sihar Sihotang, Sat Reskrim Polres Langkat dalam kurun waktu 21 hari mulai tanggal 7 Juli-28 Juli 2023, menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor dengan hasil lima pelaku dan lima unit kenderaan diamankan dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Langkat
Dia juga menyampaikan akan menindak tegas para pelaku pelaku pencurian terutama kepada kasus pencurian kenderaan bermotor.
Secara terpisah Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menegaskan kepada personel agar tetap ulet dan gigih menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor dan jaringannya.
Saksikan Video Satreskrim Polres Langkat ungkap berbagai kasus curanmor selama 21 hari Berikut ini..
Satreskrim Polres Langkat ungkap berbagai kasus curanmor selama 21 hari |
Bang Naga
|
on 3:32:29pm Sabtu 6 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait