Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Minggu, 3 September 2023 4:54 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/544722/polres-tebing-tinggi-tangkap-penampung-puluhan-pmi-ilegal.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Pelaku adalah I (43) menempatkan PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal melalui Pantai Sialang Buah dengan menggunakan kapal kayu penangkap ikan serta menampung tenaga kerja ilegal yang kembali ke Indonesia di rumahnya.
"Pelaku ditangkap petugas di rumahnya, di Desa Paya Pasir, Kabupaten Serdang Bedagai," kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon, dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Sabtu.
Ia menyebutkan petugas, Rabu (30/8) sekira pukul 13.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat bernama Dedek Andri (40) yang menyatakan istrinya Syahruni (38) tidak jadi berangkat ke Malaysia karena tidak sesuai dengan yang dijanjikan pelaku R (DPO).
Posisi istrinya saat ini berada di sebuah rumah penampungan milik pelaku I, di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.
Saksikan Video Polres Tebing Tinggi tangkap penampung puluhan PMI ilegal Berikut ini..
Polres Tebing Tinggi tangkap penampung puluhan PMI ilegal |
Bang Naga
|
on 12:40:06am Senin 20 Mei 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait