- Beranda » News » Polresta Deliserdang bongkar bisnis narkoba dikendalikan napi, uang Rp1 miliar disita
Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Rabu, 13 September 2023 19:56 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/546177/polresta-deliserdang-bongkar-bisnis-narkoba-dikendalikan-napi-uang-rp1-miliar-disita.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Polresta Deliserdang bongkar bisnis narkoba dikendalikan napi, uang Rp1 miliar disita](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2023/09/13/Kapolda-Sumut-saat-menunjukan-barang-bukti-dari-penjualan-narkoba-Rahmat-Hidayat.jpg)
"Keempat pelaku adalah Rony Julian, Amrullah, Vovi Selvia dan Ismail. Mereka diamankan dari dua lokasi, yakni Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang dan di Kota Medan," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, MSi dalam keterangan persnya di Polresta Deliserdang, Rabu (13/9/2023).
Agung menerangkan, empat pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polresta Deliserdang memiliki peran dalam menjalankan bisnis narkoba yang kendalikan napi tersebut.
"Pelaku Rony Julian dan Amrullah berperan
mengedarkan narkoba ke Kota Medan, Binjai, Belawan, Labuhanbatu, dan Jakarta. Sebelum diedarkan barang haram itu disimpan di sebuah gudang yang berada di Kota Medan," terangnya.
Sementara pelaku Vovi Selvia dijadikan kaki tangan napi itu untuk mengendalikan uang hasil penjualan sabu-sabu.
"Dia (Vovi Selvia) tidak bekerja sendiri, namun dibantu pelaku Ismail," sebut Kapolda Sumut didampingi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK.
Saksikan Video Polresta Deliserdang bongkar bisnis narkoba dikendalikan napi, uang Rp1 miliar disita Berikut ini..
Polresta Deliserdang bongkar bisnis narkoba dikendalikan napi, uang Rp1 miliar disita |
Bang Naga
|
on 3:43:44pm Sabtu 6 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait