Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Rabu, 13 September 2023 21:09 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/546186/jpu-kejati-sumut-kembali-tunda-sidang-tuntutan-akbp-achiruddin.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
"Alasannya karena terdakwa menginginkan sidang secara luring, kami meminta sidang tuntutan tersebut secara daring," ujar JPU Rahmi Shafrina di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Ia mengatakan sidang daring tersebut tak lepas dari terdakwa saat sidang secara luring bersikap arogan dan membentak jaksa seperti tidak menghormati persidangan.
"Jadi, kami secara tim melakukan musyawarah memutuskan membaca tuntutan secara daring, karena tidak dibutuhkan lagi keterangan saksi ataupun terdakwa, nanti juga bisa dibantah dengan pledoi," ucapnya.
Sementara itu, penasihat hukum (PH) AKBP Achiruddin, Joko Pranata Situmeang mengatakan terdakwa Achiruddin meminta sidang dilakukan secara luring.
"Itu permintaan terdakwa agar semua bisa dilihat oleh masyarakat luas maupun media," ujarnya.
Saksikan Video JPU Kejati Sumut kembali tunda sidang tuntutan AKBP Achiruddin Berikut ini..
JPU Kejati Sumut kembali tunda sidang tuntutan AKBP Achiruddin |
Bang Naga
|
on 5:17:45pm Sabtu 6 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait