Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Senin, 2 Oktober 2023 15:46 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/548316/kemenkeu-komisi-xi-setujui-pmn-untuk-11-bumn-senilai-rp426-triliun.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian seluruh PMN tersebut harus disertai Key Performance Indicators dan kontrak kinerja yang dimonitor dan ditandatangani oleh manajemen untuk mencapai target hasil investasi.
“Jadi, pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menkeu di Jakarta, Senin.
Rinciannya, PMN Tunai yang bersumber dari APBN TA 2023 dialokasikan untuk PT Hutama Karya senilai Rp28,88 triliun, Airnav Indonesia senilai Rp659,19 miliar, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia senilai Rp3 triliun.
Kemudian, untuk PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp1,53 triliun, PT Len Industri senilai Rp1,75 triliun, dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Injourney) senilai Rp1,01 triliun.
Saksikan Video Kemenkeu- Komisi XI setujui PMN untuk 11 BUMN senilai Rp42,6 triliun Berikut ini..
Kemenkeu- Komisi XI setujui PMN untuk 11 BUMN senilai Rp42,6 triliun |
Bang Naga
|
on 3:33:26pm Minggu 19 Mei 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait