Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Senin, 16 Oktober 2023 22:36 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/550077/kejari-binjai-tetapkan-enam-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-dana-bos.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Kejari Binjai tetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2023/10/16/IMG-20231016-WA0135.jpg)
"Tim penyidik Kejari Binjai menetapkan dan menahan enam tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOS dan penyalahgunaan dana komite MAN Kota Binjai tahun anggaran 2020-2022," ujar Kepala Kejari Binjai Jufri di Medan, Senin.
Ia menyebutkan enam tersangka itu yakni berinisial EV sebagai Kepala MAN Binjai, NF sebagai Bendahara MAN Binjai, TR sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), NK sebagai marketing penerbitan, AS dan SA selaku rekanan.
"Berdasarkan perhitungan akuntan publik, ditemukan kerugian negara sebesar Rp1.097.918.100 dengan rincian dari dana BOS MAN Rp453.343.100 dan dana komite sebesar Rp 644.575.000 tahun 2020-2022," kata Jufri.
Ia melanjutkan bahwa modus operandi para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan berbagai cara, diantaranya melakukan kegiatan fiktif.
Saksikan Video Kejari Binjai tetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS Berikut ini..
Kejari Binjai tetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS |
Bang Naga
|
on 5:11:09pm Sabtu 6 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait