Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Jumat, 29 Desember 2023 12:04 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/557730/polda-sumut-24-polres-terima-pelayanan-publik-dari-ombudsman.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
"Penilaian yang diberikan Ombudsman menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam keterangan diterima di Medan, Kamis.
Ia mengatakan, penilaian ini sebagai bentuk negara demokrasi yang harus hidup dan menempatkan masyarakat tidak sebagai objek tetapi sebagai subjek.
"SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) harus ditata kembali dalam konteks manajemen, jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyarakat maka tidak akan menjadi gangguan kamtibmas," tuturnya.
Jenderal bintang dua ini juga meminta kepada Kapolres ke depan agar merumuskan terkait pembenahan SPKT yang lebih baik lagi.
Saksikan Video Polda Sumut: 24 polres terima pelayanan publik dari Ombudsman Berikut ini..
Polda Sumut: 24 polres terima pelayanan publik dari Ombudsman |
Bang Naga
|
on 12:00:49pm Sabtu 18 Mei 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait