Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Rabu, 24 Januari 2024 13:55 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/559704/pemkot-pematangsiantar-raih-penghargaan-pelayanan-publik-dari-ombudsman.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Ombudsman RI.
Penghargaan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 diterima Wali Kota dr Susanti Dewayani, Selasa (23/1), di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Medan.
Berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH MHum PhD Nomor 418 Tahun 2023 tentang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Pemkot Pematangsiantar meraih nilai 81,55 (Zona Hijau) Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi.
dr Susanti pun berkomitmen untuk tahun 2024, Pemkot Pematangsiantar akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik supaya bisa memperoleh penilaian Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi.
Untuk itu, dr Susanti mengajak para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi meningkatkan pelayanan publik.
Saksikan Video Pemkot Pematangsiantar raih penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman Berikut ini..
Pemkot Pematangsiantar raih penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman |
Bang Naga
|
on 2:20:04pm Sabtu 18 Mei 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait