Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Sabtu, 20 April 2024 7:29 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/568005/rsud-tarutung-turunkan-biaya-pemeriksaan-narkoba-hingga-47-persen.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
"Untuk menindaklanjuti harapan Bupati Taput Nikson Nababan, dan tentunya juga menyikapi keluhan masyarakat dan berempati akan pemohon yang merasa terbebani dengan besaran tarif pemeriksaan narkoba. Tim RSUD Tarutung telah memangkas besaran sisi pembiayaan jasa sarana dan mampu menurunkan kisaran tarif sebesar 41 persen hingga 47 persen dari besaran tarif sebelumnya," terang dr Janri kepada Antara, Sabtu (20/4).
Disebutkan, keputusan penurunan tarif juga merupakan koreksi atas harga pembelian reagensia terbaru.
Sebelumnya, RSUD Tarutung mengenakan besaran tarif senilai Rp.275.000 untuk pemeriksaan narkoba tiga panel, yakni untuk THC/Ganja, Metamfetamin, dan Morfin.
Namun, untuk penerapan terbaru, tarif yang dibebankan hanya sebesar Rp.165.000, untuk setiap pelayanan pemeriksaan.
Sementara, untuk pemeriksaan narkoba enam panel yang sebelumnya dibandrol tarif senilai Rp.475.000, untuk THC/Ganja, Metamfetamin, Morfin, Amfetamin, Kokain, dan Benzodiazepine, saat ini hanya dikenakan tarif senilai Rp.250.000.
"Semoga saja, penetapan tarif terbaru ini akan meringankan beban pembiayaan untuk seluruh pemohon," imbuhnya.
Saksikan Video RSUD Tarutung turunkan biaya pemeriksaan narkoba hingga 47 persen Berikut ini..
RSUD Tarutung turunkan biaya pemeriksaan narkoba hingga 47 persen |
Bang Naga
|
on 11:55:14am Jumat 3 Mei 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait