Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Senin, 22 April 2024 10:18 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/568125/pengedar-sabu-di-kawasan-wisata-parapat-ditangkap-polres-simalungun.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane, Senin (22/4), menyebut inisial RR (52) alias Tunggul berlaku sebagai pengedar.
Saat penggerebekan dan penggeledahan di rumahnya, Huta Borno Terminal Sosor Saba, Kelurahan Parapat pada 19 April 2024 pukul 23.00 WIB, pihaknya kepolisian menemukan sabu berat 16,2 gram.
Sabu yang dibungkus dalam tiga paket plastik transparan itu disimpan tersangka dalam tas sandang yang diletakkan di atas kulkas.
Kepolisian juga mengamankan satu unit timbangan digital, uang tunai Rp115.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Saksikan Video Pengedar sabu di kawasan wisata Parapat ditangkap Polres Simalungun Berikut ini..
Pengedar sabu di kawasan wisata Parapat ditangkap Polres Simalungun |
Bang Naga
|
on 12:00:27am Kamis 9 Mei 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait