Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Rabu, 24 April 2024 19:12 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/568548/pria-gondrong-jual-angka-tebakan-judi-diamankan-polres-simalungun-dari-kedai-kop.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Kapolsek Bangun Polres Simalungun Iptu Esron Siahaan menyebut, pria gondrong berinisial MDS (37), terkait kasus perjudian dengan menerima angka tebakan Sidney.
Pria pengangguran ini menjalankan kegiatan tindak pidana perjudian di warung kopi milik Lambok Sinaga.
Saat penangkapan, tersangka memiliki handphone yang ada angka tebakan jenis Sidney dan uang Rp32.000 diduga hasil dari judi tersebut.
Saksikan Video Pria gondrong jual angka tebakan judi diamankan Polres Simalungun dari kedai kop Berikut ini..
Pria gondrong jual angka tebakan judi diamankan Polres Simalungun dari kedai kop |
Bang Naga
|
on 5:31:04pm Senin 6 Mei 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait