Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Senin, 29 April 2024 1:10 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/569034/legislator-minta-pilkada-serentak-berikan-pendidikan-politik-yang-baik.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Anggota DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong meminta pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024 bisa memberi pendidikan politik yang baik.
"Walau pemungutan suara baru digelar pada 27 November mendatang, namun gaungnya sudah sangat dirasakan warga. Terkhusus warga Kota Medan," ujar Rudiyanto di Medan, Minggu.
Sejumlah warga setempat, lanjut legislator, kini terus mengambil formulir bakal calon, baik Wali Kota Medan maupun Wakil Wali Kota Medan yang digelar partai politik.
Banyak warga di ibu kota Provinsi Sumatera Utara berharap Pilkada Serentak 2024 bisa memberikan dampak yang positif, terutama bagi keberlanjutan pembangunan.
"Pilkada Serentak 2024, baik provinsi maupun kabupaten/kota menjadi sejarah baru proses pemilihan pemimpin daerah ke depan," kata politisi asal Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara ini.
Pihaknya juga menyerukan kepada pemerintah daerah maupun penyelenggara pemilihan umum untuk meningkatkan pemahaman warga Kota Medan terhadap politik.
"Sebab nantinya bisa memberikan respon yang baik setiap ajang politik, sehingga dampaknya warga tersebut tidak lagi golput dan memahami partisipasi politik," ungkap Rudiyanto.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya terus mempersiapkan Pilkada Serentak 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya terus mempersiapkan Pilkada Serentak 2024.
Salah satu tahapan yang akan dijalankan oleh KPU RI, kata dia, adalah mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Pada 2 Mei kami juga rencananya mendapatkan DP4 dari Kemendagri untuk data pemilih yang dibuat untuk pilkada," kata Afifuddin di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Jumat (26/4).
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Saksikan Video Legislator minta pilkada serentak berikan pendidikan politik yang baik Berikut ini..
Legislator minta pilkada serentak berikan pendidikan politik yang baik |
Bang Naga
|
on 2:13:10am Rabu 15 Mei 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait