Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Rabu, 19 Juni 2024 14:55 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/575100/polda-sumut-15-personel-polrestabes-medan-dipecat-apa-pelanggarannya-.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Polda Sumut: 15 personel Polrestabes Medan dipecat, apa pelanggarannya ?](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/06/19/IMG-20240614-WA0220.jpg)
"15 personel itu sudah di PTDH berdasarkan sidang etik yang dilakukan Polrestabes Medan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu.
Hadi melanjutkan jadi 15 personel tersebut sudah di PTDH dengan berbagai pelanggaran di antaranya disiplin masuk kerja yang mencapai 60 hari kerja.
Lebih lanjut, dia mengatakan, terkait ada peristiwa pidana lainnya itu merupakan setelah pascaPTDH putusan sidang dilakukan.
"Jadi saya lihat datanya ada 2018, 2020, lalu dipecatnya 2022, 2023,
Saksikan Video Polda Sumut: 15 personel Polrestabes Medan dipecat, apa pelanggarannya ? Berikut ini..
Polda Sumut: 15 personel Polrestabes Medan dipecat, apa pelanggarannya ? |
Bang Naga
|
on 1:50:28am Selasa 2 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait