Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Kamis, 20 Juni 2024 15:01 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/575244/polri-komitmen-berantas-judi-daring-tindak-tegas-bagi-anggota-yang-terlibat.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri terus berkomitmen memberantas perjudian daring, terlebih dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online oleh Presiden Joko Widodo.
“Polri tentunya dari dulu sampai sekarang dan ke depan akan terus berkomitmen dalam pemberantasan judi daring dan tentunya kami mohon doa dan dukungannya dari rekan media dan seluruh masyarakat dalam pemberantasan judi daring,” kata Trunoyudo di Jakarta, Kamis.
Jenderal polisi bintang satu itu menuturkan Satgas Pemberantasan Korupsi diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Kominfo Budi Arie sebagai ketua harian, dan ketua harian penegakan hukum adalah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Dalam struktur penegakan hukum, kata dia, melibatkan Kabareskrim sebagai wakil ketua, serta Irwasum dan KadivPropam Polri sebagai anggota.
“Bapak Presiden mengeluarkan Kepres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring yang bertujuan untuk pertama mengoptimalkan pencegahan, penegakan hukum tentang perjudian daring secara efektif dan tentunya efisien,” katanya.
Menurut dia, keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Daring dapat meningkatkan koordinasi antar kementerian atau lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.
Kemudian, menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis dan merumuskan rekomendasi dalam pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.
Saksikan Video Polri komitmen berantas judi daring, tindak tegas bagi anggota yang terlibat Berikut ini..