Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Senin, 24 Juni 2024 22:42 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/575676/107-kades-di-tapsel-terima-sk-perpanjangan-masa-jabatan.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![107 kades di Tapsel terima SK perpanjangan masa jabatan](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/06/24/62220e8417f34a4fab4b06def13c76d6_copy_1280x853_1.jpg)
Penyerahan SK tersebut ditandai pelantikan oleh Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, di Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel di Sipirok, Senin (24/6).
Ke 107 kepala desa yang dilantik sesuai tuntutan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2024, tentang desa.
"Dalam amanat UU tersebut telah merubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun," jelas Bupati.
Untuk itu, Bupati mengajak seluruh kepala desa khususnya yang menerima SK agar memanfaatkan waktu pertambahan 2 tahun masa jabatan kades dengan sebaik mungkin.
"Selama diberi amanah, bangun lah desa masing-masing secara maksimal dan merata agar masyarakat desa nya merasakan dampak positif," kata Bupati.
Sebaliknya Bupati menepis segelintir orang menyebut tak ada pembangunan di wilayahnya. Padahal, pada dasarnya pembangunan dari desa juga menghimpun pembangunan daerah.
Saksikan Video 107 kades di Tapsel terima SK perpanjangan masa jabatan Berikut ini..
107 kades di Tapsel terima SK perpanjangan masa jabatan |
Bang Naga
|
on 10:21:17pm Sabtu 29 Juni 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait